iHasanah
Berkomitmen memberikan layanan dan solusi berbasis syariah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung tumbuhnya ekonomi umat.
Yuddy Tresna Fadias, S.E, M.M
Ketua
profesional senior di bidang perbankan dan keuangan dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, khususnya dalam manajemen cabang, operasional perbankan, dan perbankan syariah. Beliau memiliki rekam jejak yang kuat dalam mengelola kinerja keuangan, kualitas aset, risiko kredit, serta profitabilitas cabang dengan pendekatan berbasis manajemen laba rugi (P&L).
Nurfi Majidi, ST., MM
Bendahara
Pengalaman 30 tahun di bidang perbankan syariah : corebanking system , credit analys, risk management, branch manager, project management office dan business review.
Sarah Thompson
Client Director
Sarah leads client relationships, oversees engagement delivery, and ensures communication remains clear, timely, and focused on long term partnership value throughout every project lifecycle stage.
Transformasi sebagai bentuk pengembangan kelembagaan
Menjadi koperasi yang hasanah berlandaskan nilai-nilai syariah menuju keberkahan serta kesejahteraan seluruh anggota.
Meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota melalui semangat berjamaah dalam mengelola usaha koperasi secara syariah dan profesional yang berorientasi kepada kemaslahatan insan hasanah.
Pendirian
Didirikan dengan nama Koperasi Berkah Bersama Syariah (KBBS) berdasarkan Akta Pendirian No. 153 (15 Juni 2006), disahkan 18 Juli 2007
2006
Transformasi Nama
Berganti nama menjadi Koperasi Karyawan BNI Syariah (Kopkar BNIS) berdasarkan Akta Perubahan No. 48 (9 Februari 2010)
2010
Transformasi Nama
Menjadi Koperasi Jasa Insan Hasanah (KJIH) sesuai keputusan RAT 2014 dan Akta No. 158 (23 Maret 2015), serta disahkan melalui SK Kementerian Koperasi tanggal 22 September 2015.
2015
Transformasi Nama
Perubahan nama menjadi Koperasi Jasa Insan Hasanah Bersama Syariah Indonesia (KJIH BSI) sesuai keputusan RAT 2021 dan Akta No. 37 (12 Oktober 2022) serta disahkan melalui SK Kemenkumham tanggal 19 Desember 2022
2022
Nilai Perusahaan
Integritas dalam setiap tindakan, inovasi dalam setiap solusi.
Build a foundation
We create frameworks that support growth.
Reduce setbacks
We identify risks early and help prevent issues.
Kalkulator Pembiayaan
Layanan Simpanan
iHasanah menyediakan berbagai pilihan simpanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota, seluruh dana dikelola secara amanah dan produktif sesuai prinsip syariah. Layanan simpanan antara lain:
- Simpanan wajib dan sukarela
- Simpanan berjangka
- Simpanan berbasis bagi hasil
Layanan Pembiayaan
iHasanah memberikan pembiayaan dengan skema yang sesuai dengan akad syariah, seperti:
- Murabahah (jual beli) untuk kebutuhan barang
- Mudharabah & Musyarakah (bagi hasil) untuk usaha produktif
- Qardh (pinjaman kebajikan) untuk kebutuhan tertentu
Penyewaan & Sewa Guna Usaha (Leasing Syariah)
Sebagai solusi untuk kebutuhan aset tanpa harus membeli secara langsung, iHasanah menghadirkan layanan penyewaan dan sewa guna usaha berbasis syariah. Produk ini sangat cocok bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan efisiensi dalam pengelolaan aset dan cash flow. Jenis layanan:
- Sewa (Ijarah)
- Penyewaan aset seperti kendaraan, peralatan kerja, atau kebutuhan operasional lainnya dengan biaya sewa yang disepakati
- Sewa Guna Usaha (Ijarah Muntahiyah Bittamlik/IMBT)
- Skema sewa yang memberikan opsi kepemilikan di akhir masa sewa sesuai akad yang disepakati.
Cakupan aset
- Kendaraan operasional
- Peralatan kerja & mesin
- Aset pendukung bisnis lainnya
Produk Utama dan Layanan
iHasanah menyediakan layanan simpan pembiayaan berbasis prinsip syariah sebagai solusi keuangan yang aman, fleksibel, dan terpercaya. Produk ini ditujukan untuk membantu anggota dalam mengelola kebutuhan dana, baik untuk konsumtif maupun produktif.
Rapat Anggota Tahunan 2026
Anda mempunyai pertanyaan?
Kami siap berkolaborasi dengan Anda. Hubungi kami melalui detail kontak di atas untuk informasi lebih lanjut tentang produk, layanan, atau peluang kemitraan kami.
